Modal Sepeda Onthel, Pria di Lampung Tengah Curi Ayam Tetangga

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pencurian ayam di Lampung Tengah (Istimewa)

Usai melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi, korban mendapatkan ayamnya kembali di pasar.

"Setelah ditelesuri dari pedagang yang membeli tersebut, ayam tersebut di beli dari Pelaku KSN Als Gambreng," katanya.

Polisi, kata dia, langsung melakukan penggerbekan di rumah pelaku. Hasilnya, diamankan sepeda onthel merk Phoenix warna coklat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian ayam, motor Honda Supra Fit warna hitam.

"Sayangnya, pelaku saat itu tak ada di rumah," katanya.

Setelah lima bulan kabur, polisi mendapatkan informasi jika pelaku Gambreng pulang ke rumah. Dia langsung ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 7 Tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal