Azis Syamsuddin Hadapi Sidang Perdana Perkara Suap Lampung Tengah

Raka Dwi Novianto
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menghadapi sidang perdana perkara suap di Kabupaten Lampung Tengah, Senin (6/12/2021).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Senin (6/12/2021). Azis disidang  terkait perkara suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, agenda sidang yaitu pembacaan dakwaan terhadap Azis.

"Benar, sesuai penetapan majelis hakim yang kami terima, Senin (6/12/2021) dijdwalkan sidang perdana atas nama terdakwa M.Azis Syamsudin di PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

8 Eks Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA, Kantongi Total Rp135 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Daftar Lengkap 5 Tersangka Buntut OTT KPK di Lampung Tengah, Salah Satunya Bupati Ardito

Nasional
3 hari lalu

Menas Erwin Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

Nasional
10 hari lalu

Breaking News: 3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Divonis 11 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal