Modus Ajari Tari Kuda Lumping, Pria di Bandarlampung Sodomi Anak Didiknya

Ruslan AS
Pria yang melakukan sodomi bocah di Bandarlampung. Saat beraksi, pelaku menggunakan modus mengajari korban tari kuda lumping (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pria pemilik usaha sanggar tari kuda lumping di Bandarlampung, ditangkap polisi. Dia diduga melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur.

Pelaku diketahui berinisial RZ (35), warga Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Bandarlampung. Dia ditangkap setelah korban melaporkan aksi bejat pelaku ke keluarganya.

"Dalam aksinya, tersangka melakukan aksi bejatnya kepada korban dengan modus mengajari korban untuk belajar kesenian tari kuda lumping," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Denis Arya Putra, Selasa (15/11/2022). 

Denis menambahkan, tersangka ditangkap setelah pihak keluarga korban tak terima perlakuan tersangka sehingga melaporkan peristiwa pelecehan seksual itu ke polisi.

"Akasi bejat itu dilakukan di sanggar kesenian milik tersangka," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

57 tahun lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal