Modus Ajari Tari Kuda Lumping, Pria di Bandarlampung Sodomi Anak Didiknya

Ruslan AS
Pria yang melakukan sodomi bocah di Bandarlampung. Saat beraksi, pelaku menggunakan modus mengajari korban tari kuda lumping (Ruslan AS/MNC Portal)

Tak hanya itu, lanjut Denis, tersangka juga memaksa korban. Jika tidak menurut, tersangka mengancam korban.

"Korban yang takut dengan ancaman tersangka kemudian mengikuti ajakan tersangka untuk melakukan perbuatan cabul tersebut.," kata dia.

Bahkan usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain.

Selain berhasil meringkus tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam serta baju dan celana milik korban serta hasil visum kekerasan seksual yang dialami korban.

"Polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui adanya korban lain dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka," katanya.
 
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak serta terancam hukuman pidana selama 15 tahun kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

6 hari lalu

Eks Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati

6 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

6 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

7 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal