Modus Ajari Tari Kuda Lumping, Pria di Bandarlampung Sodomi Anak Didiknya

Ruslan AS
Pria yang melakukan sodomi bocah di Bandarlampung. Saat beraksi, pelaku menggunakan modus mengajari korban tari kuda lumping (Ruslan AS/MNC Portal)

Tak hanya itu, lanjut Denis, tersangka juga memaksa korban. Jika tidak menurut, tersangka mengancam korban.

"Korban yang takut dengan ancaman tersangka kemudian mengikuti ajakan tersangka untuk melakukan perbuatan cabul tersebut.," kata dia.

Bahkan usai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain.

Selain berhasil meringkus tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam serta baju dan celana milik korban serta hasil visum kekerasan seksual yang dialami korban.

"Polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui adanya korban lain dari tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka," katanya.
 
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak serta terancam hukuman pidana selama 15 tahun kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

57 tahun lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal