Narapidana Kasus Terorisme di Lapas Tanggamus Lampung Bebas

Indra Siregar
Satu narapidana Lapas Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, Lampung bebas. Dia adalah Eko Karyani, yang merupakan narapidana kasus terorisme (Indra Siregar/MNC Portal)

TANGGAMUS, iNews.id - Satu narapidana Lapas Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, Lampung bebas. Dia adalah Eko Karyani, yang merupakan narapidana kasus terorisme.

Plh Kepala Lapas Kota Agung, Aryo Pratama mengatakan, Eko bebas murni pada Selasa (29/6/2022).

"Pelaksanaan pembebasan ini juga berdasarkan dikeluarkannya surat lepas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung nomor: W9.PAS7.PK.01.01.02-648 Tahun 2022 dengan proses pelaksanaan berlangsung di ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas IIB Kota Agung," kata Eko lewa keterangan tertulisnya, Rabu (29/6/2022).

Dia menambahkan, pembebasan ini dilakukan bersama tim Idensos Densus 88, BNPT Tanggamus, Polda Lampung, Polsek Kota Agung, dan Intel Kodim 0424 Tanggamus.

Mereka yang tiba di Lapas pada pukul 09.00 WIB hingga selesai untuk melakukan pengawasan dan pengarahan terkait pembebasan narapidana terorisme tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

27 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

27 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal