Narapidana Kasus Terorisme di Lapas Tanggamus Lampung Bebas

Indra Siregar
Satu narapidana Lapas Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, Lampung bebas. Dia adalah Eko Karyani, yang merupakan narapidana kasus terorisme (Indra Siregar/MNC Portal)

TANGGAMUS, iNews.id - Satu narapidana Lapas Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, Lampung bebas. Dia adalah Eko Karyani, yang merupakan narapidana kasus terorisme.

Plh Kepala Lapas Kota Agung, Aryo Pratama mengatakan, Eko bebas murni pada Selasa (29/6/2022).

"Pelaksanaan pembebasan ini juga berdasarkan dikeluarkannya surat lepas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung nomor: W9.PAS7.PK.01.01.02-648 Tahun 2022 dengan proses pelaksanaan berlangsung di ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas IIB Kota Agung," kata Eko lewa keterangan tertulisnya, Rabu (29/6/2022).

Dia menambahkan, pembebasan ini dilakukan bersama tim Idensos Densus 88, BNPT Tanggamus, Polda Lampung, Polsek Kota Agung, dan Intel Kodim 0424 Tanggamus.

Mereka yang tiba di Lapas pada pukul 09.00 WIB hingga selesai untuk melakukan pengawasan dan pengarahan terkait pembebasan narapidana terorisme tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

7 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

8 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

22 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

24 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal