Narapidana Kasus Terorisme di Lapas Tanggamus Lampung Bebas

Indra Siregar
Satu narapidana Lapas Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, Lampung bebas. Dia adalah Eko Karyani, yang merupakan narapidana kasus terorisme (Indra Siregar/MNC Portal)

Sebelum melangkah bebas dari penjar, Eko terlebih dahulu melaksanakan swab tes antigen di klinik Lapas Kota Agung. 

Setelah diswab antigen dan hasilnya negatif, Eko menyelesaikan penandatanganan, sidik jari dokumen pembebasan murni dan serah terima Narapidana dari Plh. Kalapas Kota Agung kepada tim Idensos Densus 88, Kompol Sumarno.

"Eko berencana untuk pulang ke rumah kakak iparnya yang beralamat di  Kabupaten Blitar, Jawa Timur dan dikawal oleh Tim Idensos Densus 88.," katanya.

Untuk diketahui,  Eko merupakan napi kasus terorisme. Dia dijatuhi pidana selama 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan menjalani masa pidana di Lapas Gunung Sindur.

Dia kemudian dipindahkan ke Lapas Kota Agung pada tahun 2020 untuk melanjutkan masa pembinaan hingga bebas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

27 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

27 hari lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal