Nunggak Tagihan, PLN Putus Listrik Musala Warga Lampura

Jimi Irawan
Meteran listrik Musala AR Rahman di RT 05, RW 02, Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, dicabut petugas PLN. Diketahui mushala sudah nunggak tagihan. (Foto: iNews/Jimi Irawan)

Akibat peristiwa pencabutan listrik itu, aktivitas ibadah serta jamaah pun tidak ada yang menjalankan ibadah salat lima waktu seperti biasanya.

Sementara Istanto, Sektaris Pengurus Musala Ar Rahmat mendatangin pihak PLN Bumi Nabung Cabang Kotabumi, Sabtu (27/3/2021) kemarin. Musala diminta membayar denda Rp1,2 juta.

Setelah mediasi, akhirnya PLN memberikan kebijakan membayar denda Rp579.600. Jika sudah dibayar, meteran listrik akan dipasang kembali.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cairkan KUR Rp22,7 Juta, Perempuan di Lampung Utara Dibuntuti hingga Dicopet Terekam CCTV

2 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

6 hari lalu

Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Lampung, Modus Modifikasi Truk Gunakan 5 Barcode

20 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

2 bulan lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal