Nyambi Jadi Bandar Sabu, Mahasiswa di Lampung Tengah Ditangkap Bareng Kurirnya

Ira Widyanti
Barang bukti penangkapan hahasiswa dari salah satu univeritas Bandarlampung karena menjadi bandar narkoba jenis sabu. (Ira Widyanti/MNC Portal)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang mahasiswa di Lampung Tengah. Mahasiswa dari salah satu univeritas Bandarlampung itu diciduk karena menjadi bandar narkoba jenis sabu.

Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Justin Afrian mengatakan, pelaku berinisial AP (23) warga Tegineneng, Pesawaran. Dia merupakan mahasiswa salah satu universitas di Bandarlampung.

"Pelaku AP ditangkap di Jalan Raya Wates, Kampung Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah," kata Iptu Justin Afrian, Jumat (24/3/2023).

Mahasiswa dari salah satu univeritas Bandarlampung diciduk karena menjadi bandar narkoba jenis sabu. (Ira Widyanti/MNC Portal)

Dia menambahkan, selain AP polisi juga menangkap dua kurir berinisial AI (40) warga Rajabasa, Bandarlampung dan PRT (21) warga Natar, Lampung Selatan.

"Saat digeledah kami temukan 13 paket kecil sabu dengan berat 3,86, pipet untuk sekop, dan satu bendel plastik bening kosong," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

4 hari lalu

Mahasiswa di Indramayu Tewas di Kali Anyar, Berawal Motor Ditemukan Tercebur di Sungai 

4 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

7 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

8 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal