Oknum ASN Penganiaya Pedagang Martabak di Bandarlampung Dilaporkan Ke Polisi

Yuswantoro
Oknum ASN Dinas Kesehatan Pesawaran yang diduga menganiaya pedagang martabak di Bandarlampung dilaporkan ke polisi. (Foto: Istimewa)

Penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Senin (30/1/2023) sore. Oknum ASN tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak bernama Erwin (30).

Oknum ASN tersebut terlihat menampar dan membenturkan kepalanya ke muka korban.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 jam lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

6 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

8 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

9 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

12 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal