Oknum ASN Penganiaya Pedagang Martabak di Bandarlampung Dilaporkan Ke Polisi

Yuswantoro
Oknum ASN Dinas Kesehatan Pesawaran yang diduga menganiaya pedagang martabak di Bandarlampung dilaporkan ke polisi. (Foto: Istimewa)

Penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Senin (30/1/2023) sore. Oknum ASN tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak bernama Erwin (30).

Oknum ASN tersebut terlihat menampar dan membenturkan kepalanya ke muka korban.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 jam lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

2 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

5 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

5 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

6 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal