Oknum Kades di Tanggamus Ditangkap Polisi, Diduga Korupsi Rp400 Juta

Ira Widyanti
Oknum kades terlibat korupsi ditangkap satreskrim Polres Tanggamus. (Foto: Ist)

Menurutnya, dugaan korupsi yang dilakukan tersangka sesuai dengan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan anggaran pPendapatan dan belanja (APB) Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus tahun 2021. 

Kemudian berdasarkan surat laporan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara atas perkara dugaan tindak pidana korupsi APB-Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus Nomor: 700/7402/19/2023 tanggal 16 Oktober 2023. Antara lain sesuai hasil klarifikasi tim audit kepada SR selaku pemegang kekuasaan pengelolaan pekon. 

"SR diduga tidak transparan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan. Tidak menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat pekon antara lain memesan dan membayar sendiri kebutuhan material pembangunan dan mencari serta membayar upah tenaga kerja pembangunan pekon," katanya.

Selain itu, SR selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan pekon (PKPKP) telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menguasai sejumlah dana sehingga terdapat kegiatan dalam anggaran pendapatan dan belanja Pekon Sukamernah, Gunung Alip, Tanggamus tahun 2021 tidak dapat dilaksanakan atau dilaksanakan sebagian yaitu sebesar Rp472.867.306. 

"Adapun rinciannya, kegiatan sarana dan prasarana pekon sebesar Rp308.814.830 terdiri atas rehabilitasi Gedung PAUD sebesar Rp25.505.000 tidak dilaksanakan," tuturnya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

6 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

12 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

13 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal