Oknum Kades di Tanggamus Ditangkap Polisi, Diduga Korupsi Rp400 Juta

Ira Widyanti
Oknum kades terlibat korupsi ditangkap satreskrim Polres Tanggamus. (Foto: Ist)

TANGGAMUS, iNews.id - Satreskrim Polres Tanggamus menangkap oknum Kepala Pekon atau Kepala Desa (Kades) Sukamernah, Gunung Alip berinidial SR (52). Dia diamankan atas dugaan tindak pidana korupsi. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan SR berkaitan dengan penyimpangan dalam anggaran pendapatan dan belanja Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus tahun 2021. 

"Berdasarkan penghitungan yang dilakukan, nilai kerugian negara akibat dugaan tindak pidana ini mencapai Rp472.867.306," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023). 

Hendra menambahkan, SR saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

"Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen untuk memastikan pelaku tindak pidana korupsi bertanggung jawab atas perbuatannya," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

5 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

11 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

12 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal