Oknum Pegawai BPBD Lampung Utara Ditangkap Polisi saat Nyabu bersama 2 Adiknya

Jimi Irawan
Ilustrasi barang bukti berupa sabu-sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Oknum pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara berinisial AA (36) ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. Ironisnya, AA ditangkap bersama kedua adiknya berinisial DA (34) dan FS (32), Kamis  (14/7/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

AA dan FS tinggal bersama di salah satu perumahan di Kelurahan Kelapa Tujuh, sedangkan DA warga Jalan Mangga Besar, Kelapa Tujuh, Kotabumi.

"Benar, kami telah mengamankan tiga tersangka. Salah satunya oknum PNS," ujar Kasat Res Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra Jaya.

Dia mengungkapkan, ketiga tersangka bekuk saat menggunakan sabu di kediaman DA. Dimana sebelumnya, polisi mendapat informasi tentang adanya sejumlah orang yang tengah memakai narkoba di lokasi tersebut.

Atas dasar itulah, polisi melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan ketiganya. Menurutnya, selain ketiganya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, alat hisap sabu (bong), dua pipa kaca (pirek) bekas pakai,  serta satu unit motor.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

7 hari lalu

Kondisi Terkini Banjir Bandang Terjang Padang, Waspadai Banjir Susulan

12 hari lalu

Pimpin Polda Jateng, Gebrakan Roy Hardi: Sikat Kejahatan hingga Respons Cepat

12 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

26 hari lalu

Api Hanguskan 4 Hektare Hutan di Kawasan Gunung Merapi Magelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal