Oknum Pegawai BPBD Lampung Utara Ditangkap Polisi saat Nyabu bersama 2 Adiknya

Jimi Irawan
Ilustrasi barang bukti berupa sabu-sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Oknum pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara berinisial AA (36) ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba. Ironisnya, AA ditangkap bersama kedua adiknya berinisial DA (34) dan FS (32), Kamis  (14/7/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

AA dan FS tinggal bersama di salah satu perumahan di Kelurahan Kelapa Tujuh, sedangkan DA warga Jalan Mangga Besar, Kelapa Tujuh, Kotabumi.

"Benar, kami telah mengamankan tiga tersangka. Salah satunya oknum PNS," ujar Kasat Res Narkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra Jaya.

Dia mengungkapkan, ketiga tersangka bekuk saat menggunakan sabu di kediaman DA. Dimana sebelumnya, polisi mendapat informasi tentang adanya sejumlah orang yang tengah memakai narkoba di lokasi tersebut.

Atas dasar itulah, polisi melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan ketiganya. Menurutnya, selain ketiganya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, alat hisap sabu (bong), dua pipa kaca (pirek) bekas pakai,  serta satu unit motor.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
28 menit lalu

Hilang 4 Hari, Pegawai Koperasi di Lampung Utara Ditemukan Tewas di Kebun Singkong

2 hari lalu

Terjebak Macet 3 Km, Sopir Keluhkan Pungli Perbaikan Jalan di Jalinsum Lampung

17 hari lalu

Pria Ditemukan Tewas Terjepit Batu Pemecah Ombak Pantai Purnama

18 hari lalu

Banjir Rendam 3 Kecamatan di Padang, Sejumlah Kendaraan Hanyut dan Warga Dievakuasi

22 hari lalu

Karhutla di Kalteng Meluas, BNPB Tambah Helikopter Water Bombing Percepat Pemadaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal