Oknum Polwan yang Aniaya Pacar Adik hingga Babak Belur Ternyata Dinas di BNNP Riau

Banda Haruddin Tanjung
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto (Antara)

PEKANBARU, iNews.id - IDR, oknum polisi wanita (Polwan) yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pacar adiknya ternyata berdinas di Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat ini, IDR sudah menjadi tersangka.

"Brigadir IDR bertugas di BNN Provinsi Riau," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Senin (26/9/2022).

Dia menambahkan, penyidik telah memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan penganiayaan ini.

"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," kata Sunarto.

Enam saksi itu, kata dia, termasuk IDR dan tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut.

Brigadir IDR sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Riau pada Jumat (23/9/2022). Dia bahkan langsung dijemput oleh tim Propam dan dibawa ke Polda Riau.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Bakar Lahan hingga Perkebunan Ilegal, 4 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Siak Riau

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

7 hari lalu

Karhutla di Rokan Hulu Berujung Pidana, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal