Pabrik Pupuk Ilegal di Lampung Selatan Digerebek Polisi, 45 Ton Barang Bukti Disita

Yuswantoro
Polres Lampung Selatan menggerebek pabrik pupuk ilegal dan mengamankan 45 ton pupuk palsu. (Foto : MPI/Yuswantoro)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi menggerebek pabrik pupuk ilegal di Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam penggerebekan ini, sebanyak 45 ton pupuk ilegal yang ditempatkan pada kemasan bermerek diamankan petugas.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, lokasi penggerebekan dalam sebuah gudang diduga sebagai tempat pembuatan pupuk ilegal di Desa Taman Agung.

“Saat digerebek, petugas menemukan 2 orang yang melakukan pembuatan pupuk palsu, lalu dilanjutkan menuju ke gudangnya yang berada di Desa Tajimalela Kalianda,” ujarnya, Kamis (20/10/2022).

Selanjutnya dilakukan penggerebekan ke daerah Gotongroyong, Gunungsugih, Lampung Tengah yang menjadi pabrik besarnya. Hasil pemeriksaan, dalam melancarkan aksinya pelaku mencampur bahan berupa kapur pertanian, garam, pewarna merah yang diaduk dan digiling supaya halus. Setelah itu dimasukkan ke dalam karung pupuk bermerek.

Pupuk palsu tersebut dijual sesuai pesanan yaitu ke daerah Lampung Timur, Tulang Bawang, Bengkulu, Jambi dan daerah lain. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

12 hari lalu

Kebakaran Hebat di Bojonegoro, Gudang Pengeringan Tembakau Hangus Dilalap Api

12 hari lalu

Kebakaran Gudang Kawasan Industri Delta Silicon 3 Cikarang, Hydrant Sempat Macet

15 hari lalu

Gudang Pengolahan Barang Bekas di Nganjuk Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

20 hari lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal