Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Polisi Tangkap 6 Penambang

Jefli Oktari
Polres Pasaman Barat saat ekspose pengungkapan kasus tambang emas ilegal. (Foto : iNews Jefli O)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Sebanyak enam penambang emas tanpa izin atau ilegal mining ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat. Mereka diamankan di lokasi tambang emas Rimbo Candung, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Kasat Reskim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris menyampaikan, saat penggerebekan, petugas mengamankan enam penambang yakni dua orang operator berinisial SN dan AN. Kemudian empat anak boks yakni PS, RB, FM dan FP.

"Benar, penggerebekan lokasi ilegal mining di Rimbo Candung Nagari Aur Kuning ada enam penambang dan tiga alat berat jenis ekskavator diamankan," ujarnya saat jumpa pers, Jumat (14/10/2022).

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit alat berat ekskavator yang sedang beroperasi. Kemudian satu unit ekskavator dalam keadaan rusak serta dua lembar karpet penyaring. Lalu satu unit genset dan sepotong selang berukuran sekitar 3 meter.

"Saat ini para terduga pelaku tambang beserta barang bukti diamankan ke Polres Pasaman Barat untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

4 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

15 hari lalu

4 Korban Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas di Pohuwato Dimakamkan, Ini Identitasnya

15 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

21 hari lalu

Massa Penambang Bakar Kantor PT Timah di Belitung Timur, Protes Harga Murah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal