Pasang Instalasi Listrik Ilegal, 7 Orang di Mesuji Lampung Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Fajrian menuturkan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat polisi mendapatkan informasi adanya kegiatan Pemasangan Instalasi Jaringan Listrik secara ilegal di pemukiman Moro Seneng Register 45 Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kemudian tim yang terdiri dari Sat Samapta, Sat Reskrim dan Sat Intelkam menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya petugas mendapati kegiatan tersebut beserta tujuh pelaku dan barang bukti di lokasi. 

"Saat dicek ternyata ada pemasangan instalasi jaringan listrik secara ilegal dan langsung kami amankan pelaku serta barang bukti," pungkasnya. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal