Pasang Instalasi Listrik Ilegal, 7 Orang di Mesuji Lampung Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Fajrian menuturkan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat polisi mendapatkan informasi adanya kegiatan Pemasangan Instalasi Jaringan Listrik secara ilegal di pemukiman Moro Seneng Register 45 Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kemudian tim yang terdiri dari Sat Samapta, Sat Reskrim dan Sat Intelkam menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya petugas mendapati kegiatan tersebut beserta tujuh pelaku dan barang bukti di lokasi. 

"Saat dicek ternyata ada pemasangan instalasi jaringan listrik secara ilegal dan langsung kami amankan pelaku serta barang bukti," pungkasnya. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

14 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

21 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

28 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

28 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal