Pasang Instalasi Listrik Ilegal, 7 Orang di Mesuji Lampung Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Fajrian menuturkan, penangkapan terhadap pelaku berawal saat polisi mendapatkan informasi adanya kegiatan Pemasangan Instalasi Jaringan Listrik secara ilegal di pemukiman Moro Seneng Register 45 Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kemudian tim yang terdiri dari Sat Samapta, Sat Reskrim dan Sat Intelkam menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya petugas mendapati kegiatan tersebut beserta tujuh pelaku dan barang bukti di lokasi. 

"Saat dicek ternyata ada pemasangan instalasi jaringan listrik secara ilegal dan langsung kami amankan pelaku serta barang bukti," pungkasnya. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

11 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

15 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

17 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

18 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal