Pasutri Asal Pringsewu Ditangkap saat Asyik Timbang Sabu

Indra Siregar
Pasuri asal Pringsewu Lampung edarkan sabu (Indra Siregar/iNews)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Pringsewu, Lampung. Pasutri berinisial AL dan LM ini ditangkap karena kompak mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, penangkapan keempat pelaku tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya laporan yang masuk kepada petugas tentang maraknya peredaran narkotika di Pekon Margakaya,Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Keduanya, kata Khairul, ditangkap di rumahnya saat sedang mengemas barang haram tersebut.

"Mereka ditangkap saat sedang menimbang narkoba yang akan dijual," kata Khairul, Jumat (11/12/2020).

Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Bangka Barat, Selasa (24/11/2020). (Foto:iNews.id/Ist)
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal