Pasutri Asal Pringsewu Ditangkap saat Asyik Timbang Sabu

Indra Siregar
Pasuri asal Pringsewu Lampung edarkan sabu (Indra Siregar/iNews)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Pringsewu, Lampung. Pasutri berinisial AL dan LM ini ditangkap karena kompak mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, penangkapan keempat pelaku tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya laporan yang masuk kepada petugas tentang maraknya peredaran narkotika di Pekon Margakaya,Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Keduanya, kata Khairul, ditangkap di rumahnya saat sedang mengemas barang haram tersebut.

"Mereka ditangkap saat sedang menimbang narkoba yang akan dijual," kata Khairul, Jumat (11/12/2020).

Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Bangka Barat, Selasa (24/11/2020). (Foto:iNews.id/Ist)
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

7 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

7 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal