Pasutri Asal Pringsewu Ditangkap saat Asyik Timbang Sabu

Indra Siregar
Pasuri asal Pringsewu Lampung edarkan sabu (Indra Siregar/iNews)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Pringsewu, Lampung. Pasutri berinisial AL dan LM ini ditangkap karena kompak mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, penangkapan keempat pelaku tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya laporan yang masuk kepada petugas tentang maraknya peredaran narkotika di Pekon Margakaya,Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Keduanya, kata Khairul, ditangkap di rumahnya saat sedang mengemas barang haram tersebut.

"Mereka ditangkap saat sedang menimbang narkoba yang akan dijual," kata Khairul, Jumat (11/12/2020).

Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Bangka Barat, Selasa (24/11/2020). (Foto:iNews.id/Ist)
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

8 hari lalu

Motor Dikendarai Pasutri Tabrakan dengan Truk di Depan Polres Lampung Timur, Istri Tewas

9 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

13 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

15 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal