Pasutri di Bandarlampung Kompak Jadi Perampok, Modusnya Istri Kencani Korban di Kamar

Ruslan AS
Pasutri di Bandarlampung kompak jadi perampok. Mereka merampas uang Rp24 juta hingga menganiaya korbannya di dalam kamar. (Agung Sulistyo/iNews)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Bandarlampung kompak jadi perampok. Mereka merampas uang Rp24 juta hingga menganiaya korbannya di dalam kamar .

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Denis Arya Putra mengatakan, pasutri bernama Faskal (32) dan Daniar (28), mereka menggunakan modus mengencani korban di kamar kontrakan.

Aksi tersebut dilakukan beberapa waktu yang lalu. Kejadian berawak saat korban berkunjung ke salah satu kafe hiburan malam di kawasan Way Gubak, Sukabumi, Bandarlampung.

"Korban saat itu bertemu dengan istri tersangka bernama Daniar. Keduanya menyepakati, Daniar akan menemani korban kencan di salah satu kamar kontrakan," kata Denis Arya, Kamis (10/11/2022).

Dia menambahkan, saat berada di kamar kontrakan, korban justru dianiaya para tersangka yang ternyata sudah menunggu terlebih dulu di dalam kamar kontrakan.

"Pelaku mengambil tas korban berisi ponsel dan uang sebesar Rp24 juta," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Motor Dikendarai Pasutri Tabrakan dengan Truk di Depan Polres Lampung Timur, Istri Tewas

9 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

16 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Pasir hingga Seruduk Rumah di Lumajang, Suami Istri Tewas

17 hari lalu

Dikirimi Hadiah, Pasutri Pensiunan BUMN Malah Terjerat Investasi Bodong hingga Rp900 Juta

19 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal