Pasutri di Bandarlampung Kompak Jadi Perampok, Modusnya Istri Kencani Korban di Kamar

Ruslan AS
Pasutri di Bandarlampung kompak jadi perampok. Mereka merampas uang Rp24 juta hingga menganiaya korbannya di dalam kamar. (Agung Sulistyo/iNews)

Korban kemudian berhasil melarikan diri dan langsung lapor ke polisi.

Polisi yang menerima laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Para pelaku berhasil ditangkap.

"Selain kerugian materi, korban yang mengalami luka lebam di bagian wajahnya," katanya.

Sementara itu, Faisal mengaku jika dirinya tidak tega melibatkan istrinya dalam perampasan uang itu.

"Kami terdesak ekonomi," kata dia.

Selain berhasil meringkus para tersangka ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sisa uang tunai milik korban sebesar Rp1,7 juta, serta tas dan tiga unit ponsel yang dibeli para tersangka dari uang hasil kejahatannya.

"Polisi hingga kini masih memburu seorang rekan tersangka berinisial sn (susanto) yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang aksi pencurian disertai kekerasan/ serta terancam hukuman pidana selama 9 tahun kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

8 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

9 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal