Pasutri di Lampung Kompak Jadi Pencuri Ponsel, Suami Ditangkap tapi Si Istri Kabur

Nur Ichsan Yuniarto
Pasutri di Lampung Tengah mencuri ponsel. Suami ditangkap, istri kabur (Istimewa)

Berbekal laporan tersebut, polisi  melakukan penyelidikan dan melakukan tracing IMEI ponsel korban. Didapatkan keberadaan ponsel terpantau di daerah Bandar Lampung.

"Setelah mendapatkan petunjuk, anggota bergegas menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan, benar saja saat tiba di lokasi didapati pelaku MM. Sementara pencurian dilakukan istrinya," kata dia.

Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti tiga ponsel, satu kartu ATM BCA. Sedangkan istrinya yang melakukan pencurian bersama kawannya masih dalam pencarian. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo, 55, 56 KUHP dan atau 480 KUHPidana dengan ancam hukuman kurungan maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal