Pedagang Warung di Lampung Dianiaya Preman Mabuk gegara Harga Minuman 

Ira Widyanti
Pedagang warung di Bandarlampung, Bandarsyah Hendri (55) melapor ke Polresta Bandarlampung. (Foto : Ira Widyanti)

"Saya langsung dicekik bagian leher dan dipojokkan ke tembok, terus kepala saya kanan kiri dipukul, punggung ditendang. Kira-kira hampir lima sampai enam kali saya dipukul. Saya juga sempat diancam akan dibunuh," ucapnya.

Saat menganiaya korban, pelaku mengaku sebagai seorang preman bernama Solar dan terkenal di wilayah tersebut.

"Pelaku ada dua orang. Satunya ini mengaku Solar, preman di Kaliawi. Kalau satunya lagi saya tidak kenal. Saya juga tidak pernah ada masalah dan tidak kenal dengan mereka," katanya.

Korban mengungkapkan, para pelaku diduga masih dalam pengaruh alkohol atau keadaan mabuk saat menganiaya dirinya. Dia melaporkan penganiayaan itu ke Mapolresta Bandarlampung.

Laporan korban dengan laporan polisi nomor : LP/B/1392/IX/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 26 September 2023 dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

2 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

3 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

3 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

7 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal