2 Pelaku Penganiayaan Buruh di Tabanan Ditetapkan Tersangka, 1 Buron

Wayan Diana
Polres Tabanan menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan buruh bangunan, Rabu (20/9/2023). (Foto: Wayan Diana)

TABANAN, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka penganiayaan sadis buruh bangunan di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali. Satu orang terduga pelaku masih buron.

Kedua pelaku yang menjadi tersangka adalah GL dan ABO yang berasal dari Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

Ada satu terduga pelaku yang sudah ditangkap bersama kedua tersangka namun statusnya masih saksi karena alat bukti yang belum cukup.

Pelaku yang buron adalah O, sedangkan terduga yang masih berstatus saksi adalah A.

"Dari empat orang yang awalnya terduga pelaku, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Arung Wiratama, Rabu (20/9/2023).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

3 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

3 hari lalu

Remaja Perempuan di Palopo Berlumuran Darah, Mengaku Diancam Dibunuh untuk Ditumbalkan

3 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

4 hari lalu

Emosi Lagi Tidur Dimarahi, Istri di Timor Tengah Selatan NTT Pukul Suami hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal