Pekan Ini, THR Pegawai Pemkab Lampung Utara Cair

Jimi Irawan
Ilustrasi THR (Antara)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menganggarkan Rp36 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai di lingkungan kabupaten itu. Tak hanya itu, mereka juga menganggarkan Rp38 miliar untuk gaji ke -13 tahun ini.

Jumlah itu diperuntukkan 7.842 lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di kabupaten setempat.

"Insyallah THR itu akan dibayarkan pekan ini. Sedangkan untuk gaji ke-13 baru akan dibayarkan sekitar bulan Juli mendatang," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Pemkab Lampung Utara, Desyadi, Selasa (19/4/2022).

Desyadi menyebutkan pembayaran THR dan gaji ke 13 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 tertanggal 13 April 2022.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

1 bulan lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

3 bulan lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

5 bulan lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

5 bulan lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal