Pemuda di Bandarlampung 5 Kali Perkosa Bocah SD di Kontrakan, Kenal Lewat Aplikasi Kencan

Ira Widyanti
Pemuda pelaku pemerkosaan terhadap bocah SD di Bandarlampung saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemuda 28 tahun berinisial AS ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung atas kasus persetubuhan. Dia diduga telah memerkosa bocah SD berinisal A (12) yang masih di bawah umur. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung Iptu Edy Shabara mengatakan, tindak pidana asusila tersebut di rumah kontrakan pelaku di wilayah Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung.

"Berdasarkan pengakuan korban, pelaku AS membawanya ke kontrakan," ujar Edy saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024). 

Hasil pemeriksaan, korban mengaku diperoksa pelaku sebanyak lima kali di rumah kontrakan tersebut.

"Modusnya kenalan melalui aplikasi kencan pada Kamis 28 November 2024. Dari sana mulai percakapan dan berlanjut ke WhatsApp, lalu mereka janjian ketemu pada Jumat 29 November 2024," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

9 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

10 hari lalu

Fakta Baru Kematian Bocah SD 7 Tahun di Pemalang, 2 Kakak Kelas Diduga Terlibat

10 hari lalu

3 Bocah SD Tewas di Bendungan Widara Payung, Ditemukan Setelah Air Disurutkan

11 hari lalu

Paman di Gowa Perkosa Keponakan 4 Hari Berturut-turut, Modus Diajak Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal