Pengakuan Ayah Bunuh Anak di Bandarlampung: Dia Sering Mengamuk Pukul Keluarga

Ira Widyanti
Ayah yang membunuh anak kandung saat berada di Mapolresta Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira W)

Dia menyebut korban sudah mulai mengonsumsi sabu sejak 5 tahun lalu dan kerap mengamuk tiap kali usai menggunakan barang haram tersebut. 

"Sudah 5 tahun ini dia (korban) sering mengamuk. Dia nggak sakit, tiap abis pakai sabu pasti ngamuk. Sama istri saya (ibu korban) dan kakaknya juga sering mengamuk, dia nggak kerja," katanya.

Sebelumnya, seorang ayah dan anak pertama di Bandarlampung ditangkap polisi. Keduanya ditangkap usai menganiaya hingga mengakibatkan anak kedua meninggal dunia. 

Ayah dan anak pelaku pembunuhan tersebut berinisial SR (61) dan TR (34) warga Pekon Ampai Jalan RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

4 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

8 hari lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

9 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

15 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal