Pengedar Uang Palsu Rp1 Miliar Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Begini Modusnya

iNews TV
Polda Lampung menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp1 miliar di Pelabuhan Bakauheni. (Foto: iNews TV)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id – Seorang pria asal Medan, berinisial AW yang berperan sebagai kurir ditangkap polisi di pintu masuk Seaport Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, lantaran membawa uang palsu senilai Rp980 juta.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 9.800 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang dikirim dari Medan dengan tujuan akhir Jakarta.

Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan bus antarkota di pintu masuk pelabuhan sebelum menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten. 

"Petugas menghentikan bus Sempati Star rute Medan–Jakarta berpelat nomor BL 7776 AA dan melakukan penggeledahan di dalam kabin bus," ujar Brigjen Pol Yustan Alpiani, Rabu (21/10/2026). 

Dalam penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB itu, polisi menemukan satu kardus air mineral yang diletakkan di bagian atas kabin kursi nomor 28. Di dalam kardus tersebut, petugas mendapati lima bungkus kertas putih berisi 9.800 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. 

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka AW mengaku diupah sebesar Rp50 juta untuk mengantarkan paket uang palsu tersebut dengan tujuan ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. 

Polisi masih mengembangkan penyidikan guna memburu jaringan di balik pengiriman uang palsu lintas provinsi ini, termasuk mendalami keterlibatan dua orang berinisial S dan P yang diduga menjadi otak atau pihak yang memerintahkan pengiriman tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 hari lalu

Top Up Dana Rp500.000 Pakai 5 Lembar Uang Palsu, Pria di Sleman Terancam 15 Tahun Penjara

19 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

8 hari lalu

Sertijab di Mabes Polri, 3 Kapolda Berganti dari Babel hingga Lampung

15 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

23 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal