Penyelundupan Puluhan Ribu Burung Digagalkan Sepanjang 2022 di Lampung

Antara
Satwa ilegal yang berhasil diselamatkan oleh Balai Karantina Pertanian dari aksi penyelundupan DI Bandarlampung, Senin, (9/1/2023). (Foto: Antara/Dok. Humas Balai Karantina Pertanian).

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Balai Karantina Pertanian Lampung menggagalkan penyelundupan 22.297 burung yang masuk dalam kategori satwa ilegal (tanpa dokumen). Jumlah tersebut diperoleh sepanjang 2022.

Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung Donni Muksydayan mengatakan, perdagangan satwa liar ilegal di Lampung saat ini masih marak terjadi. 

"Data yang dihimpun dari Indonesia Quarantine Full Automation System (Iqfast) kami mencatat satwa liar ilegal yang terjaring oleh petugas tahun 2022 sebanyak 22.297 ekor burung," ujar Donni Muksydayan, di Bandarlampung, Senin (9/1/2023).

Dia mengungkapkan, Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar ilegal menuju Pulau Jawa.

"Tercatat puluhan ribu satwa berhasil diselamatkan Karantina Pertanian Lampung sepanjang tahun 2022," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

9 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

10 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

13 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

13 hari lalu

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal