Penyelundupan Puluhan Ribu Burung Digagalkan Sepanjang 2022 di Lampung

Antara
Satwa ilegal yang berhasil diselamatkan oleh Balai Karantina Pertanian dari aksi penyelundupan DI Bandarlampung, Senin, (9/1/2023). (Foto: Antara/Dok. Humas Balai Karantina Pertanian).

Menurutnya, jumlah penyelundupan burung secara ilegal ini, meningkat jika dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah 13.363 ekor burung dan 2021 sejumlah 15.363 burung.

Pada 2022, kata dia Balai Karantina Pertanian Lampung melakukan penahan dan penolakan seperti tulang hewan 6.630, domba 2.869 ekor dan hasil olahan susu 2.141.

"Kami juga melakukan penahan dan penolakan kambing 2.004 ekor, kulit kambing 1.500 ekor, bulu 225, anjing 64 ekor, sapi 51 ekor, musang 12 ekor, monyet 2 ekor dan kerbau 1 ekor," katanya.

Sedangkan, pada 2021 Balai Karantina Pertanian Lampung juga melakukan penahan dan penolakan DOD 16.600, daging unggas olahan 7.000, daging sapi 3.155, jerohan sapi 2.000, daging sapi olahan 1.610, keju 1.240, bebek 928 ekor, dan daging olahan unggas 850.

"Penahan dan penolakan 2020 yang kami lakukan yakni DOC ayam arab 1.500, DOD 400, kura-kura 147, labi-labi 14, musang 9, monyet 9, ayam 9, dan anjing siberian husky 2," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
20 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

25 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

30 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

31 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

1 bulan lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal