Penyidik Polda Lampung Tangkap Tuyul di Mangga Dua

Antara
Dirkrimum Polda Lampung, AKBP Reynold Elisa Hutagalung (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Polda Lampung menangkap tuyul di wilayah Mangga Dua, Jakarta. Tuyul alias MF (21) merupakan pelaku jambret yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dia ditangkap pada Rabu (6/10/2021) di Mangga Dua, Jakarta.

"Dia pelaku jambret  seorang nenek bernama Susiwati (75). Saat itu korban dijambret di Pasar Tugu Bandarlampung dan tewas," kata Reynold, Kamis (7/10/2021).

Reynold menambahkan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari rekannya yang terlebih dahulu ditangkap. Berbekal dari informasi itu, polisi mendapatkan keberadaan pelaku di Mangga Dua.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Komplotan Begal Sadis di Lampung Ditangkap Saat Sembunyi di Kontrakan Tangerang

3 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

8 hari lalu

Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Kapal Patroli Dikerahkan

13 hari lalu

3 Tahun Kabur, DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Saat Bersembunyi di Honai

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal