Penyidik Polda Lampung Tangkap Tuyul di Mangga Dua

Antara
Dirkrimum Polda Lampung, AKBP Reynold Elisa Hutagalung (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Polda Lampung menangkap tuyul di wilayah Mangga Dua, Jakarta. Tuyul alias MF (21) merupakan pelaku jambret yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dia ditangkap pada Rabu (6/10/2021) di Mangga Dua, Jakarta.

"Dia pelaku jambret  seorang nenek bernama Susiwati (75). Saat itu korban dijambret di Pasar Tugu Bandarlampung dan tewas," kata Reynold, Kamis (7/10/2021).

Reynold menambahkan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari rekannya yang terlebih dahulu ditangkap. Berbekal dari informasi itu, polisi mendapatkan keberadaan pelaku di Mangga Dua.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal