Pilu, Bocah 3 Tahun di Lampung Diperkosa Ayah Tiri

Ira Widyanti
Pelaku yang tegas memperkosa anak tirinya yang masih berusia 3 tahun di Lampung (Ira Widya/MNC Portal)

LAMPUNG BARAT, iNews.id - Seorang pria berinisial UY (33) di Lampung Barat, tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 3 tahun. Pelaku diketahui merupakan suami siri dari ibu korban.

Pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Baru Brak, Lampung Barat itu ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Barat, Kamis (23/2/2023).

"Pelaku ini merupakan suami siri dari ibu korban," kata Kasat Reskrim AKP Ari Satriawan, Sabtu (26/2/2023).

Ari menambahkan, perbuatan keji pelaku terbongkar pada Januari 2023. Saat itu, ibu korban merasa curiga atas tingkah laku anaknya yang merasa kesakitan dan bengkak pada area kemaluan korban. 

Kemudian ibu korban (NA) menanyakan hal itu kepada anaknya. Sang anak pun memberitahu jika hal itu dilakukan oleh bapaknya.

Setelah kejadian itu, kata Kasat, NA menanyakan kepada UY yang merupakan suaminya perihal kejadian yang dialami anaknya.

"Tapi UY ini menjawab tidak mengetahui dan mengatakan kepada NA untuk tidak cerita kepada orang lain," kata Ari.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

8 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

14 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

17 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

19 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal