Pilu, Bocah 3 Tahun di Lampung Diperkosa Ayah Tiri

Ira Widyanti
Pelaku yang tegas memperkosa anak tirinya yang masih berusia 3 tahun di Lampung (Ira Widya/MNC Portal)

Ari melanjutkan, selanjutnya pada Sabtu (18/2/2023) pelaku UY kembali melakukan perbuatan yang sama terhadap korban anak tirinya yang masih balita tersebut, hingga akhirnya sang istri melapor ke polisi. 

Laporan ibu korban tersebut diterima dengan nomor laporan: LP / B / 16 / II / 2023 / SPKT. SAT RESKRIM / POLRES LAMPUNG BARAT/ POLDA LAMPUNG tanggal 21 Februari 2023.

Selain pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti berupa pakaian warna pink milik korban.

Atas perbuatannya pelaku UY dijerat Pasal 76 juncto Pasal 81 ayat Undang-Undang RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal