Pilu, Bocah 3 Tahun di Lampung Diperkosa Ayah Tiri

Ira Widyanti
Pelaku yang tegas memperkosa anak tirinya yang masih berusia 3 tahun di Lampung (Ira Widya/MNC Portal)

Ari melanjutkan, selanjutnya pada Sabtu (18/2/2023) pelaku UY kembali melakukan perbuatan yang sama terhadap korban anak tirinya yang masih balita tersebut, hingga akhirnya sang istri melapor ke polisi. 

Laporan ibu korban tersebut diterima dengan nomor laporan: LP / B / 16 / II / 2023 / SPKT. SAT RESKRIM / POLRES LAMPUNG BARAT/ POLDA LAMPUNG tanggal 21 Februari 2023.

Selain pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti berupa pakaian warna pink milik korban.

Atas perbuatannya pelaku UY dijerat Pasal 76 juncto Pasal 81 ayat Undang-Undang RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

8 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

14 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

17 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

19 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal