Pilu, Perempuan Keterbelakangan Mental di Bengkalis Diperkosa Pria Tua di Rumah Kosong

Banda Haruddin Tanjung
Pria pemerkosa perempuan keterbelakangan mental di Bengkalis saat ditangkap polisi. (Foto : MPI/Banda HT)

"Di sanalah pelaku melucuti pakaian korban dan memperkosanya. Setelah itu pelaku meninggalkan korban. Belakangan akhirnya korban cerita kalau dia diperkosa HR," katanya.

 Orang tua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku. Dia lalu melaporkan HR ke kantor polisi yang berujung penangkapan.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Paus Raksasa 8 Meter Ditemukan Mati di Hutan Bakau Inhil, Beratnya 4 Ton

2 hari lalu

Polda Riau Bongkar Produksi Arang Bakau di Rupat, 140 Ton Disita sebelum Dikirim ke Malaysia

6 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobi Tabrak Truk di Tol Bangkinang Riau, 2 Orang Tewas

15 hari lalu

Heboh! Pria di Cilacap Panjat Tower 75 Meter, Diduga Kesal Keinginan Tak Dituruti Keluarga

18 hari lalu

Bakar Lahan hingga Perkebunan Ilegal, 4 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Siak Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal