Pilu, Perempuan Keterbelakangan Mental di Bengkalis Diperkosa Pria Tua di Rumah Kosong

Banda Haruddin Tanjung
Pria pemerkosa perempuan keterbelakangan mental di Bengkalis saat ditangkap polisi. (Foto : MPI/Banda HT)

"Di sanalah pelaku melucuti pakaian korban dan memperkosanya. Setelah itu pelaku meninggalkan korban. Belakangan akhirnya korban cerita kalau dia diperkosa HR," katanya.

 Orang tua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku. Dia lalu melaporkan HR ke kantor polisi yang berujung penangkapan.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Serangan Monyet Liar Teror Warga Inhil, 15 Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit

6 hari lalu

Karhutla di Pelalawan Riau Meluas Lebih dari 12 Hektare, BNPB Kerahkan Water Bombing

7 hari lalu

Kawanan Monyet Liar Ngamuk di Indragiri Hilir, 7 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

7 hari lalu

Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Tewas di Pintu Keluar, Tiba-Tiba Terjatuh

15 hari lalu

Detik-Detik Harimau Sumatera Terkam Pekerja Proyek di Siak Riau hingga Pendarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal