Polda Lampung Amankan 1,7 Ton Pupuk Ilegal

Yuswantoro
Direktorat Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung mengamankan pupuk ilegal. Pupuk itu terdiri 1,7 ton pupuk padat dan 880 liter pupuk cair (Yuwsantoro/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengamankan pupuk ilegal. Pupuk itu terdiri 1,7 ton pupuk padat dan 880 liter pupuk cair.

Direktur Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin melalui Wadir Krimsus AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa PT GAJ yang diduga memproduksi pupuk ilegal di Desa Pering Kumpul, Kecamatan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu.

"Petugas berhasil mengungkap peredaran pupuk tanpa izin penjualan yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian RI. PT GAJ memasarkan pupuk dengan kisaran harga Rp100.000 dan diedarkan di Kabupaten Pringsewu sejak tahun 2019," kata Popon Ardianto Sunggoro.

Menurutnya, saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan akan memanggil direksi dari PT GAJ. Polisi bahkan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Untuk tersangka belum bisa kita tetapkan karena statusnya masih dalam pendalaman. Tetapi dari barang bukti yang berhasil kita amankan sudah memenuhi unsur," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

8 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

8 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

24 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal