Polda Lampung Amankan 1,7 Ton Pupuk Ilegal

Yuswantoro
Direktorat Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung mengamankan pupuk ilegal. Pupuk itu terdiri 1,7 ton pupuk padat dan 880 liter pupuk cair (Yuwsantoro/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Krimimal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengamankan pupuk ilegal. Pupuk itu terdiri 1,7 ton pupuk padat dan 880 liter pupuk cair.

Direktur Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin melalui Wadir Krimsus AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa PT GAJ yang diduga memproduksi pupuk ilegal di Desa Pering Kumpul, Kecamatan Pringsewu Selatan, Kabupaten Pringsewu.

"Petugas berhasil mengungkap peredaran pupuk tanpa izin penjualan yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian RI. PT GAJ memasarkan pupuk dengan kisaran harga Rp100.000 dan diedarkan di Kabupaten Pringsewu sejak tahun 2019," kata Popon Ardianto Sunggoro.

Menurutnya, saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan akan memanggil direksi dari PT GAJ. Polisi bahkan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Untuk tersangka belum bisa kita tetapkan karena statusnya masih dalam pendalaman. Tetapi dari barang bukti yang berhasil kita amankan sudah memenuhi unsur," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

14 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

23 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

24 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

30 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal