Polda Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan, Negara Rugi Rp60 Miliar

Antara
Polda Lampung menggelar konfrensi pers dugaan korupsi pembangunan jalan (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrkrimsus) Polda Lampung membongkar dugaan kasus tindak pidana korupsi pekerjaan rekonstruksi. Proyek rekonstruksi itu diduga merugikan negara Rp60 miliar.

"Ada potensi kerugian negara sekitar Rp60 miliar hingga Rp65 miliar dari proyek tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Mestron Siboro, Selasa (13/4/2021).

Mestron menambahkan, proyek pembangunan itu berada di Jalan Ir. Sutami-Sribawono. Dalam pengerjaannya, rekonstruksi jalan itu dari dana APBN TA 2018-2019 senilai Rp147 miliar dan dikerjakan PT URM.

Untuk menilai jumlah pasti kerugian negara, kata dia, Polda Lampung masih menunggu audit BPK Perwakilan Lampung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

17 hari lalu

Tinjau Titik Nol Krayan, BNPP RI Targetkan Jalan Malinau-Nunukan Tuntas Akhir 2028

18 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

25 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

26 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal