Polda Lampung Bongkar Kasus Mafia Tanah, Pensiunan Polisi, Jaksa dan Pejabat BPN Terlibat

Andres Afandi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung Kombes Reynold Elisa Hutagalung (Istimewa)

Berdasarkan pengakuan kepemilikan berupa SKT dan Sporadik, maka masyarakat setempat melapor kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut atas terjadinya dugaan tindak pidana dalam rangkaian proses penerbitan enam SHM.

"Kami memeriksa oknum jaksa AM yang terseret dalam kasus mafia tanah, saat ini AM diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, pemeriksaan terkait peran jaksa AM dalam lingkaran mafia tanah," kata dia.

Kelima orang tersangka kini ditahan di Mapolda Lampung. Mereka dijerat Oasal 55 Jo Pasal 263 KUHP tentang memakai surat palsu ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

5 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

11 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

12 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

14 hari lalu

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan terkait Kasus Rekrutmen Honorer Rp7,38 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal