Polda Lampung Musnahkan 68 Kg Ganja dan 1.287 Pil Ekstasi

Andres Afandi
Polisi musnahakan hampir ganja dengan cara dibakar (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Polda Lampung memusnahkan barang bukti 68 kilogram narkoba jenis ganja dan ribuan butir ekstasi. Barang bukti ini didapat dari pengungkapan kasus sepanjang bulan April hingga Juni 2022.

"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa 68 kilogram ganja, 1.287 butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3,3 kilogram," kata Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Darman Gumay, Senin (25/7/2022). 

Darman menambahkan, barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil dari operasi penindakan dari 15 kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Lampung dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Dari 15 kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap, Polda Lampung mengamankan 15 orang tersangka,"katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini sebagaian besar berasal dari pelaku peredaran gelap narkotika lintas provinsi jaringan Medan, Aceh dan Riau. Diduga mereka termasuk sindikat peredaran narkotika internasional.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
27 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

1 bulan lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

1 bulan lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

2 bulan lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal