Polda Lampung Musnahkan 68 Kg Ganja dan 1.287 Pil Ekstasi

Andres Afandi
Polisi musnahakan hampir ganja dengan cara dibakar (Antara)

Menurut dia, pemusnahan barang bukti narkotika ini telah mendapatkan surat penetapan persetujuan pemusnahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung dan Kejari Lampung Selatan.

"Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar, sebelum dimusnahkan barang bukti narkotika ini terlebih dahulu dilakukan test sample narkotika untuk memastikan keaslian narkotika yang akan dimusnahkan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
27 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

1 bulan lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

1 bulan lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

2 bulan lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal