Polda Lampung Tahan Ketua KONI Pesawaran, Ini Kasusnya

Ira Widyanti
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung (Andres Afandi/MNC Portal Indonesia)

Keduanya bahkan melakukan aksi saling lapor, Sonny melapor ke Mapolresta Bandarlampung, juga atas dugaan perusakan.

Kuasa Hukum Sonny, Ahmad Handoko membenarkan terkait penahanan terhadap kliennya. Menurut Handoko, pihaknya akan mencoba meminta penangguhan penahanan ke Polda Lampung.

"Salah satu alasan kami, karena itu lahan statusnya milik klien kami sesuai dengan putusan PK (peninjauan kembali) dan sudah bersertifikat atas nama klien kami," kata Handoko.

Handoko mengungkapkan, memang lahan tersebut sempat bersengketa secara perdata di PN Kelas IA Tanjungkarang, hingga ke tingkat Peninjauan Kembali.

Menurut Handoko, berdasarkan putusan PN Tanjung Karang no.17/pdt.G/2017/PN Tjk, PT Tanjungkarang no. 35/PDT/2018, Mahkamah Agung RI no. 1575K/pdt/2019, Mahkamah Agung RI no. 118 PK/pdt/2021 Lahan tersebut dimenangkan oleh Sonny.

"Jadi itu juga bukan pagar, tapi batako yang disusun apalagi di lahan sendiri," kata Handoko.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

3 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

8 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

11 hari lalu

Bentrokan di Bangkalan Berujung Penembakan, 1 Orang Terluka 2 Mobil Rusak

16 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal