Polda Lampung Tetapkan 3 Petinggi Khilafahtul Muslimin Tersangka Kasus Prokes 

Muhammad Refi Sandi
Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan tiga petinggi Khilafahtul Muslimin (KM) sebagai tersangka. Mereka jadi tersangka kasus tindak pidana pelanggaran prokes. (Istimewa)

LAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan tiga petinggi Khilafahtul Muslimin (KM) sebagai tersangka. Mereka jadi tersangka kasus tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Reynold Hutagalung, mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka masing-masing berinisial AQB dari Khalifah Khilafahtul Muslimin, C alias AB dari Amir wilayah Bandarlampung dan ZI Amir wilayah Lampung Selatan.

"Ketiganya diperiksa atas pelanggaran Prokes pada kegiatan kirab jalan sehat dalam rangka memperingati 1 Muharam pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 di Kota Bandarlampung dan Lampung Selatan," kata Reynold, Kamis (14/10/2021).

Reynold menambahkan, pemeriksaan dilakukan di ruang Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung, pada Selasa (12/10/2021). Sebelum dilakukan pemeriksaan, petugas melakukan pemeriksaan swab Antigen dan pemeriksaan kesehatan terhadap ketiga orang tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Warga Khilafatul Muslimin (KM) Bandarlampung dan Lampung Selatan yang menyebabkan kerumunan, mobilisasi kegiatan masa dari satu tempat ke tempat lainnya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

3 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

8 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

8 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

8 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal