Polda Lampung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Proyek Jalan Sutami-Sribowono

Antara
Polda Lampung saat konferensi pers penetapkan 5 tersangka kasus proyek Jalan Sutami-Sribowono. (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan lima tersangka kasus proyek jalan. Hasil gelar perkara, ​​​disimpulkan penetapan beberapa tersangka, yaitu berinisial BWU, HE, BHR, SHR dan RS.

"Kami telah melaksanakan gelar perkara khusus atas kasus PT Usaha Remaja Mandiri (PT URM) yang merupakan kontraktor pembangunan Jalan Ir Sutami-Sribowono," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu (24/4/2021).

Menurutnya, dari kelima tersangka, dua orang merupakan warga luar Provinsi Lampung. Sementara tiga orang tersangka lainnya warga Bandarlampung.

Gelar perkara khusus tersebut diselenggarakan sebagai jawaban atas Pasal 33 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Polri menindaklanjuti perkara yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya pemberitaan media cetak dan online serta banyaknya warga yang menunggu penyidikan dilakukan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Lampung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

57 tahun lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

57 tahun lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal