Polda Lampung Turun Tangan Cek Limbah Medis B3 di TPA Bakung

Antara
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: Humas Polda Lampung)

Pandra melanjutkan, berdasarkan ketentuan , limbah medis adalah merupakan limbah B3 karena memiliki karakteristik infecsius atau limbah medis padat yang terkontaminasi organisme dan patogen yang tidak secara rutin ada di lingkungan.

Menurut dia, organisme tersebut dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan pada manusia rentan dan sampah limbah tidak berbahaya tidak dapat dicampur dengan limbah B3.

Sementara itu, Kepala UPT TPA Bakung, A Setiawan Batin menjelaskan bahwa tidak mengetahui adanya limbah B3 di TPA Bakung.

"TPA Bakung hanya bersumber dari limbah rumah tangga, hotel, restoran dan sumber limbah lainnya yang tidak berbahaya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

13 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

23 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

24 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

30 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal