Polisi Benarkan OTT Disdukcapil Lampung Utara Terkait Pungli Pembuatan KTP

Ira Widyanti
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail saat jumpa pers terkait OTT pungli pembuatan KTP di Kantor Disdukcapil Lampung Utara (Ira Widyanti/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Teka-teki operasi tangkap tangan (OTT) Polres Lampung Utara di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara akhirnya terjawab. Polisi membenarkan jika OTT itu terkait pungutan liar (pungli) pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Jadi, benar adanya pungutan liat di dalam pengurusan pembuatan KTP di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Lampung Utara," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Rabu (14/6/2023).

Dia menambahkan, dalam OTT itu pihaknya mengamankan tujuh pegawai Disdukcapil, mereka berinisial FW (46) status PNS menjabat Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, kemudian AA (37) status PNS sebagai Administrator Data Base Kependudukan.

Selanjutnya HS (39) status PNS sebagai operator cetak KTP, HF (31) status PNS sebagai operator cetak KTP, PS (45) status PNS sebagai staf Tata Usaha Sekretariat Disdukcapil Lampung Utara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

1 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

10 hari lalu

Banyak Warga Tak Ber-KTP Lobar, Dr Syam Soroti Dampaknya ke Fiskal Daerah

11 hari lalu

Cairkan KUR Rp22,7 Juta, Perempuan di Lampung Utara Dibuntuti hingga Dicopet Terekam CCTV

11 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal