Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benur Lobster, Akan Dikirim ke Luar Negeri

Antara
Polisi gagalkan penyelundupan ribuan benur lobster yang akan dikirim ke luar negeri. (Foto: Antara/Ist)

Dari hasil pemeriksaan sementara, sambungnya, ketiga tersangka bukan merupakan nelayan, tetapi mereka pengepul benur lobster.

"Dari keterangan tersangka, benur-benur tersebut akan diselundupkan ke luar kota dan kemudian diekspor keluar negeri," ujarnya.

Dia mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi ilegal penjualan benur lobster.

"Kami masih terus mendalami kasus ini. Benur-benur tersebut bukan untuk dibudidayakan atau dibesarkan, tetapi akan dijual secara ilegal ke luar negeri," ujarnya.
 
Barang bukti tersebut, kata dia, akan diserahkan kepada pihak karantina untuk dikembalikan ke habitat aslinya. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini 

"Dari kasus ini terduga pelaku dijerat dengan pasal hukuman penjara maksimal delapan tahun penjara," ungkapnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
4 hari lalu

TNI AL Gagalkan Pengiriman 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Merbau Ilegal

13 hari lalu

Polisi Ungkap Penyelundupan Sirip dan Insang Hiu Senilai Rp200 Juta

13 hari lalu

Selundupkan 1,1 Kg Serbuk Emas Senilai Rp2,9 Miliar ke Malaysia, WN India Ditangkap

1 bulan lalu

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

1 bulan lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal