Polisi Gerebek 2 Pengedar Narkoba di Tanggamus, Pelaku Buang Sabu ke Sumur

Indra Siregar
Pengedar narkoba di Tanggamus, Lampung membuang narkoba ke sumur saat digerebek (Indra Siregar/iNews)

Barang bukti yang diamankan dari pelaku Samsul berupa tujuh plastik klip bening berisikan sabu berat 4,60 gram, empat plastik klip bening bekas pakai, dua bundle plastik klip kosong, timbangan digital, ponsel dan skop yang terbuat dari pipet plastik.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di mapolres tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan kepada penyedia sabu yang telah diketahui identitasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

7 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

8 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

13 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

14 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal