Polisi Gerebek Rumah Pencuri 150.000 Materai Milik PT Pos di Bandarlampung

Ruslan AS
Materai yang dicuri pelaku dari kantor PT Pos Indonesia Bandarlampung (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim Khusus Anti Bandit Polresta Bandarlampung menggerebek rumah seorang terduga komplotan pencuri materai milik PT Pos Indonesia. Saat penggerebekan, polisi menemukan ribuan blangko materai nominal Rp10.000.

"Materai tersebut merupakan bagian barang milik PT Pos yang hilang pada bulan akhir bulan Mei 2022 lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Denis Arya Putra, Selasa (19/7/2022).

Denis menambahkan, penggerebekan yang dilakukan di kawasan Segala Mider, Bandarlampung, Senin (18/7/2022). Polisi mengamankan tersangka bernama Barne Reza (27).

"Blangko materai itu disimpan pelaku di dalam tas yang berada di lemari pakaian," katanya.

Penangkapan, lanjut Denis, sempat dihalangi oleh pihak keluarga. Namun, setelah barang bukti ditemukan, keluarga pasrah.  

"Pihak keluarga tersangka terkejut dengan penangkapan ini, awalnya sempat menghalang petugas," katanya.

Penangkapan ini, kata Denis, bermula dari penyelidikan terkait hilangnya 150.000 blangko materai nominal Rp10.000 yang dilaporkan pihak PT Pos Indonesia cabang Bandarlampung. Insiden itu terjadi pada Mei 2022.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 jam lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

3 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

7 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

8 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

8 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal