Polisi Gerebek Rumah Pencuri 150.000 Materai Milik PT Pos di Bandarlampung

Ruslan AS
Materai yang dicuri pelaku dari kantor PT Pos Indonesia Bandarlampung (Ruslan AS/MNC Portal)

"Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi adanya seseorang yang memperjual belikan materai dengan harga di bawah rata rata," katanya.

Bahkan dari hasil pemeriksaan, ribuan materai tersebut identik dengan nomor seri milik PT Pos Indonesia yang hilang.

"Materai yang hilang itu sebanyak tiga kotak yang masing masing berisi 150.000 blangko materai. Namun 1 kotak dinyatakan hilang saat tiba di Bandarlampung.

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandarlampung. Polisi bakal menjerat tersangka dengan pasal turut serta dalam aksi pencurian/ serta bakal terancam hukuman pidana selama lima tahun kurungan penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

10 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

13 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

13 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

13 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal