Polisi Kantongi Bukti Kuat Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Felldy Aslya Utama
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Antara)

Agus meminta terkait detail alat bukti dan gelar pekara ditanyakan langsung ke Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Pol Andi Rian Djajad.

"Tanya ke Dirtipidum ya," kata dia.

Diketahui, Bareskrim Polri telah meningkatkan status unlawful killing Laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun, tiga personel polisi Polda Metro Jaya saat ini berstatus terlapor terkait dugaan itu. Namun hingga kini, ketiga terlapor itu belum juga jadi tersangka.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Mutasi Polri, Irjen Totok Suharyanto Jabat Kapolda Sulbar Gantikan Irjen Adi Deriyan

3 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Gabung FPU 8 Minusca, Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

9 hari lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

12 hari lalu

Sertijab 7 Perwira di Polres Kuansing, Ini Nama-Nama Pejabat Baru dan Lama

13 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal