Polisi Kantongi Bukti Kuat Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Felldy Aslya Utama
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Antara)

JAKARTA, iNews.id - BareskrimPolri masih menyelidiki tindakan unlawful killing terhadap Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Polisi bahkan menyebut telah mengantongi alat bukti kuat dalam kasus ini.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan alat bukti itu sangat penting dalam penyidikan kasus ini. Namun, dia enggan membeberkan dua alat bukti tersebut.

"Sudah (miliki alat buktinya)," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/3/2021).

Pria yang pernah menjabat sebagai Kabarhakam Polri itu mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan pada saat gelar perkara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Geledah Rumah Diduga Milik Pria Terkait Kasino Batam, Brankas hingga Motor Disita

2 hari lalu

100 Anggota Brimob Dikerahkan ke NTT, Perkuat Operasi SAR dan Bantuan Korban Gempa

5 hari lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

12 hari lalu

IPW Minta Bareskrim Evaluasi Prosedur Penanganan Perkara PT ARA di Maluku Utara

22 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal