Polisi Kantongi Bukti Kuat Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Felldy Aslya Utama
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto (Antara)

JAKARTA, iNews.id - BareskrimPolri masih menyelidiki tindakan unlawful killing terhadap Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Polisi bahkan menyebut telah mengantongi alat bukti kuat dalam kasus ini.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan alat bukti itu sangat penting dalam penyidikan kasus ini. Namun, dia enggan membeberkan dua alat bukti tersebut.

"Sudah (miliki alat buktinya)," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/3/2021).

Pria yang pernah menjabat sebagai Kabarhakam Polri itu mengatakan, penetapan tersangka akan dilakukan pada saat gelar perkara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

10 hari lalu

Sertijab 7 Perwira di Polres Kuansing, Ini Nama-Nama Pejabat Baru dan Lama

11 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

17 hari lalu

Polri Kerahkan Helikopter Evakuasi 2 Jenazah KM Virgo Transport 8, Perkuat Operasi SAR

22 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal